TRENDSULTRA.ID, WANGGUDU- Pengurus Besar Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (PB-HIPTI) kecaman keras terhadap PT. Sulawesi Cahaya Mineral (PT. SCM), dinilai ingkar komitmen, tidak konsisten, serta mencederai kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejak awal, PT. SCM menjanjikan pembangunan smelter, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan. Namun dalam praktiknya, perusahaan hanya mengambil sumber daya alam dan meninggalkan dampak sosial serta lingkungan.
Secara historis, PT. SCM telah memperoleh berbagai kemudahan dan privilege dari pemerintah daerah dan provinsi, termasuk penguasaan wilayah tambang dengan cadangan yang sangat besar. Dukungan tersebut diberikan dengan dasar komitmen pembangunan smelter di Kabupaten Konawe, hingga masyarakat rela melepaskan tanah dan ruang hidupnya demi investasi tersebut.
Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang bertolak belakang. Setelah produksi berjalan, Konawe hanya dijadikan wilayah eksploitasi, sementara hasilnya dialirkan ke PT. IMIP di Morowali melalui sistem pipa.
Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani mengatakan investasi ini harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat lokal.
“Apa yang dilakukan PT. SCM bukan semata persoalan bisnis, tetapi menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan masa depan sumber daya alam Sulawesi Tenggara,” katanya melalui rilis pers, pada Rabu (11/2/2026).
Oleh karena itu, PB-HIPTI mendesak secara tegas:
1. Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Pusat untuk segera turun tangan secara aktif dan tegas.
2. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT. SCM, khususnya komitmen pembangunan smelter.
3. Negara hadir melindungi masyarakat Routa, bukan membiarkan mereka menanggung kerugian sosial dan ekonomi.
4. Sumber daya alam Sulawesi Tenggara harus diolah di Sulawesi Tenggara, demi keadilan dan keberlanjutan daerah.
PB-HIPTI menegaskan bahwa pernyataan ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan seruan agar investasi dijalankan secara adil, jujur, dan bertanggung jawab.
“Tanpa langkah cepat dan tegas, ketegangan di lapangan dikhawatirkan akan semakin membesar dan merugikan semua pihak,” tegasnya
Penulis: Redaksi






