Ibu Kota Wanggudu Terancam Limbah Nikel, KNPI Konut Minta IUP PT GIP Dicabut

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad

TRENDSULTRA.ID, WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu gelombang penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Aktivitas pertambangan nikel yang akan dilakukan PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) dinilai berpotensi membawa dampak serius terhadap kelestarian lingkungan, sumber air bersih, serta masa depan pembangunan ibu kota daerah.

Ketua DPD KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Achmad secara tegas menyatakan penolakan total terhadap keberadaan PT GIP. Menurutnya, tambang di kawasan strategis ibu kota bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berisiko menghancurkan sumber kehidupan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ibu kota daerah kami dijadikan korban kepentingan tambang. Jika pemerintah membiarkan ini terjadi, sama saja mengorbankan rakyatnya sendiri,” katanya melalui rilis pers, pada Minggu (26/4/2026)

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Konut agar segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh aktivitas PT GIP sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.

Berdasarkan penelusuran data, wilayah IUP PT GIP disebut masuk dalam kawasan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Ibu Kota Wanggudu. Fakta ini dinilai sangat berbahaya karena aktivitas pertambangan otomatis akan bertabrakan dengan rencana pengembangan kawasan perkotaan dan tata ruang daerah.

“Bagaimana mungkin ibu kota mau dibangun dan ditata, tetapi di saat bersamaan wilayahnya justru dijadikan area tambang? Ini ancaman nyata terhadap masa depan Wanggudu,” ujarnya.

Mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari dan pernah aktif di Pengurus Besar PMII itu juga menerima laporan dari masyarakat bahwa PT GIP diduga telah memasuki tahap pembebasan lahan untuk pembangunan jalan hauling. Jalur yang direncanakan disebut melintasi sejumlah desa, yakni Puunggomosi, Ambake, Lambudoni, Amolame, Anggolohipo, dan Banggarema.

Rencana tersebut memicu kekhawatiran baru karena jalur hauling disebut akan melewati hulu Kali Anggomate, sumber air penting bagi masyarakat Kecamatan Andowia. Jika terjadi pembukaan jalan dan lalu lintas alat berat, maka ancaman sedimentasi, pencemaran, hingga kerusakan aliran sungai sangat mungkin terjadi.

“Ini bukan lagi soal investasi. Ini soal keselamatan warga. Jangan sampai Wanggudu dan Andowia berubah menjadi wilayah terdampak parah hanya karena kepentingan segelintir pihak,” tegasnya

Atas dasar itu, KNPI Konawe Utara mendesak Kementerian ESDM serta seluruh instansi terkait agar segera mencabut IUP PT GIP tanpa kompromi. Mereka juga menuntut penghentian total seluruh aktivitas perusahaan sampai ada jaminan nyata bahwa lingkungan dan keselamatan warga tidak terancam.

 

 

Penulis: Redaksi