TRENDSULTRA.ID, WANGGUDU- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kecaman keras terhadap PT Sultra Sarana Bumi (SSB) atas dugaan pemberhentian karyawan lokal secara sepihak tanpa alasan jelas serta dugaan kuat adanya pungutan liar (Pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Ketua KNPI Konut, Khiroto Alam Ahmad menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja lokal dan mencederai prinsip keadilan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) myang seharusnya dijalankan oleh pihak manajemen tambang.
“Kami mengecam keras tindakan PT SSB yang memberhentikan karyawan lokal tanpa alasan jelas dan diduga melakukan pungutan liar dalam perekrutan tenaga kerja. Praktik seperti ini tidak dapat dibiarkan dan harus diusut secara transparan,” katanya melalui rilis pers, pada Minggu (16/10/2025).
Atas kejadian tersebut, ia juga meminta pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati dan Ketua DPRD Konut, untuk segera turun tangan menyikapi persoalan ini. Menurutnya, sebagai pemegang mandat rakyat, pimpinan daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan perlindungan serta ruang kerja yang adil.
“Kami meminta Ketua DPRD dan Bupati Konawe Utara untuk segera memanggil manajemen PT SSB. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut hak tenaga kerja lokal Kabupaten Konawe Utara yang wajib dilindungi,” tuturnya
Mantan Ketua Cabang PMII Kota Kendari, juga menyoroti bahwa keberadaan perusahaan tambang di daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketidakadilan dan praktik-praktik yang merugikan.
Sementara itu, KNPI Konawe Utara kembali menegaskan permintaannya kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik pungli tersebut.
“Kami mendesak Disnaker untuk segera turun lapangan. Jika benar perusahaan melakukan PHK sepihak dan pungutan liar, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya
Penulis: Redaksi






