Dari Konawe Utara ke Jakarta, KLP-KU Tantang Negara Periksa Direktur PT. TMM

Menuntut ketegasan negara, Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, pada Senin (9/2/2026.

TRENDSULTRA.ID, JAKARTA – Menuntut ketegasan negara, Konsorsium Lembaga Pemerhati Konawe Utara (KLP-KU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, pada Senin (9/2/2026.

Aksi yang dilakukan guna untuk menuntut dan mendesak Kejagung RI segera memanggil dan memeriksa Direktur PT Tristaco Mineral Makmur atas dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan, termasuk indikasi perambahan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan sebelum terbitnya RKAB.

Menanggapi aksi tersebut, Perwakilan Kejagung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Herwan, mengatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi massa aksi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menerima aduan dan aspirasi yang disampaikan. Seluruh laporan masyarakat tentu akan ditelaah dan diproses sesuai dengan ketentuan dan kewenangan Kejaksaan,” katanya

Usai menyampaikan tuntutan di Kejagung RI, massa kemudian bergerak menuju Kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk melanjutkan aksi.

Di lokasi kedua, Doni, selaku Humas Dirjen Minerba, memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa agar RKAB PT Tristaco Mineral Makmur tidak diterbitkan.

“Terkait aduan tersebut, kami akan melakukan koordinasi dengan Dirjen Gakkum sebagai bahan evaluasi, khususnya terkait dugaan kasus perambahan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan sebelum adanya RKAB,” bebernya

Pernyataan tersebut disambut dengan desakan massa agar Dirjen Minerba benar-benar menunda bahkan menolak penerbitan RKAB sebelum seluruh persoalan hukum perusahaan tersebut diselesaikan secara transparan.

Sementara itu, selaku Jenderal Lapangan aksi Ateng Tenggara menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik pertambangan yang dinilai merugikan daerah dan lingkungan.

“Kami datang jauh-jauh dari Konawe Utara untuk memastikan negara hadir. Kami mendesak Kejagung RI segera memeriksa Direktur PT Tristaco Mineral Makmur dan meminta Dirjen Minerba tidak menerbitkan RKAB. Jangan sampai negara kalah oleh korporasi,” tegasnya

Ia juga mengukapkan bahwa konsorsium akan terus mengawal kasus ini dan siap kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius.

 

 

Penulis: Redaksi